Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaksanakan Program SMK Pusat Keunggulan Skema Pemadanan Dukungan (SMK PK SPD) sebagai bentuk implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan dan arahan Presiden Jokowi, bahwa disaat puncak bonus demografi sekarang ini, dimana usia kerja mendominasi proporsi penduduk Indonesia. Artinya pemerintah harus menyediakan peluang kerja sebanyak-banyaknya, negara harus meningkatkan kapasitas SDM agar lebih produktif dan lebih kompetitif, dan pendidikan vokasi menempati posisi penting dalam strategi pengembangan SDM.
Program SMK Pusat Keunggulan adalah kegiatan yang mencakup proses/ mekanisme/ sistem pengembangan SMK dengan program keahlian tertentu melalui peningkatan kualitas dan kinerja, yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja, serta menjadi rujukan yang memiliki semangat pengimbasan serta pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya.
Menurut Direktur SMK, Wardani Sugiyanto, program SMK PK lebih menitikberatkan bagaimana penguatan pada kepemimpinan kepala sekolah, kemitraan dan penyelarasan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) yang arahnya ke keterserapan tamatan ke dunia kerja, melanjutkan studi, dan berwirausaha. Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan jumlah SMK penerima program SMK PK sebanyak 2.172 SMK dengan jumlah siswa terdampak sebanyak 2,4 juta. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi program SMK PK SPD (12/1/2024)
“Tujuan jangka panjangnya adalah SMK PK ini menjadi pengimbas bagi SMK yang lain di sekitarnya melalui kekuatan pada penyelarasan dengan DUDI terutama dalam implementasi Kurikulum Merdeka,” ucap Wardani
Dukungan pendanaan dan pelaksanaan pada program SMK PK 2024 dibagi menjadi dua skema, yakni Skema Reguler dengan dukungan pendanaan dari Kemendikbudristek dan Skema Pemadanan Dukungan (SPD) dengan pendanaan dari Kemendikbudristek dalam jumlah yang sama dengan nilai investasi DUDI.
Program SMK PK Skema Reguler ialah program yang menitik beratkan pada penguatan proses pembelajaran DUDI. Program SMK PK SPD menitikberatkan pada kolaborasi dari mitra dunia kerja yang bersama-sama mengembangkan SMK.
Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh SMK dan industri agar dapat melaksanakan program SMK PK. Dari sisi SMK, tiap-tiap SMK pendaftar telah memiliki kerja sama dan kemitraan dengan DUDIKA sedangkan dari sisi industri diwajibkan untuk memberikan investasi kepada SMK dengan memenuhi pemenuhan prasarana atau pemenuhan sarana serta berpartisipasi secara aktif dalam penguatan pembelajaran.
“Minimal investasi DUDI untuk satu SMK sebesar 200 juta. Satu SMK dapat bermitra dengan lebih dari satu DUDI dan satu DUDI pun dapat bermitra dengan lebih dari 1 SMK,” ucap Pipin Dwi Nugraheni, Ketua Tim Kerja Transformasi SMK Pusat Keunggulan.
Proses pendaftaran program SMK PK tahun 2024 dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023-30 Januari 2024, jika perusahaan berminat untuk pemanfaatkan kesempatan tersebut harap segera mendaftar. (Redaksi)