Beberapa tahun terakhir Jawa Tengah menjadi salah satu tujuan utama lokasi pembangunan pengembangan industri alas kaki. Hal ini karena selain upah yang masih relatif lebih rendah dari daerah lain juga kondisi Infrastruktur yang sudah mendukung. Seperti pada infrastruktur jalan, udara maupun pelabuhan serta kawasan industri yang ada.
Namun demikian proses perijinan maupun pembangunan tersebut tidak serta merta melalui proses sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut dialami olah beberapa perusahaan anggota APRISINDO yang melakukan pembangunan di beberapa wilayah di Jateng, seperti di Cirebon dan Sragen. Salah satu perizinan pendirian perusahaan yang lamban prosesnya adalah izin analisis dampak lingkungan (Amdal). Dalam proses perizinan Amdal yang dilakukan oleh anggota APRISINDO memerlukan waktu sekitar 1 tahun, hal tersebut tentunya menghambat jalannya proses pendirian perusahaan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan pihaknya menerima aspirasi terkait lambannya ijin Amdal yang dikeluarkan oleh pemerintah (dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menyebabkan terhambatnya perkembangan industri. Hal tersebut disampaikan dalam sela-sela kunjungan Spesifik Komisi VII ke PT. Long Rich Indonesia sektor industri alas kaki yang telah memiliki 3 pabrik di Indonesia. Pabrik di Cirebon ini salah satu yang terbesar dengan luas 63 hektar dan menyerap 18 ribu tenaga kerja lokal. Kami apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan perusahaan tersebut. Sehingga mampu mengurangi angka pengangguran di Indonesia,” ungkap Eddy usai pertemuan di Pabrik PT. Long Rich Indonesia, Ciledug, Cirebon, (23/11/2023).
Meski demikian, lanjut Eddy, pihaknya mendapat masukan terkait lambannya proses perijinan, terutama terkait Amdal yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan. Pasalnya, Direktur PT Long Rich Indonesia, James dalam pertemuan tersebut sempat memaparkan rencananya untuk melakukan ekspansi usahanya ke daerah lain, yakni Indramayu. Namun belum juga terealisasi karena belum keluarnya Ijin Amdal dari pemerintah.
Lahan dan segala sesuatunya sudah dipersiapkan, namun terhambat ijin Amdal yang belum kunjung keluar. Sementara untuk membangun industri atau usaha diperlukan ijin Amdal. Hal ini tentu yang harus dicarikan solusinya,” paparnya.
Oleh karena itu, Politisi Fraksi PAN ini berharap pihak Kementerian perindustrian yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut untuk membantu mencari solusi atas permasalahan tersebut. Karena tidak dapat dipungkiri, pasca Pandemi Covid dunia industri tanah air tengah merangkak bangkit.
Dengan rencana ekspansi PT. Long Rich Indonesia yang notabene merupakan bagian dari industri alas kaki, tekstil dan produksi tekstil itu tidak hanya mampu menyerap tenaga kerja. Namun juga memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, sebab memiliki keterkaitan kuat dengan industri yang lain untuk mendukung input dan outputnya. (sumber Redaksi & Sekret DPR)