Pada 7 April 2025, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengadakan pertemuan strategis dengan asosiasi pelaku usaha di Jakarta. Pertemuan ini merupakan respons terhadap kebijakan tarif impor timbal balik yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) dibawah pemerintahan Presiden Donald Trump,yang dikenal sebagai “tarif Trump”. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, memimpin rapat koordinasi ini untuk menghimpunmasukan dari berbagai sektor industri terkait dampak kebijakan tarif tersebut. Tarif baru ini menetapkan bea masuk sebesar 32% terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia, termasuk sektor alas kaki, meskipun beberapa produk strategis seperti baja, tembaga, dan alat kesehatan dikecualikan. Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) menjadi daftar Asosiasi yang diundang dan hadir secara fisik di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, yang diwakilkan oleh Sekretaris Dewan Pembina Bapak Anton J. Supit, Ketua Bidang Perdagangan dan PerundinganInternasional Ibu Devi Kusumaningtyas dan Direktur Eksekutif Bapak Yoseph Billie Dosiwoda.
Anton J. Supit menjadi peserta aktif dan menyampaikan berbagai pendapat dimana sektor alas kaki menjadi industri padat karya yang menyerap tenaga kerja sebagai penyangga ekonomi nasional yang terkena dampak tarif. Pemerintah diharapkan melakukan sejumlah langkah kepada pemerintah Amerika Serikat dan beberapa kebijakan alternatif yaitu diversifikasi sumber ekspor dari Amerika Serikat, program insentif kepada para pelaku usaha, deregulasi sejumlah peraturan yang dianggap merugikan dunia usaha seperti perizinan, sertifikasi dll serta menciptakan iklim industri yang kondusif. Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan ini,pada 10 April 2025, para pemimpin negara ASEAN dijadwalkan bertemu untuk mengkoordinasikan respons regional terhadap kebijakan tarif AS. Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, akan mewakili Indonesia dalam pertemuan tersebut. Pemerintah Indonesia juga tengah mempersiapkan proposal kongkrit yang akan diajukan kepada United States TradeRepresentative (USTR) sebagai bagian dari upaya negosiasi. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan pendekatan diplomatik sebagai langkah utama dalam merespons kebijakan tariff AS. Alih-alih mengambil langkah retaliasi, Indonesia memilih untuk menyampaikan masukan resmi kepada pemerintah AS dan mendorong negosiasi yang konstruktif.
Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia telah berkomunikasi dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia, Singapura, dan Kamboja, untuk membentuk kesepakatan bersama dalam menghadapi kebijakan tarif ini. Pertemuan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi kepentingan nasional melalui diplomasi dan kerjasama regional, serta menjaga stabilitas perdagangan internasional di tengah tantangan kebijakan proteksionisme global. Turut hadir dalam kesempatan tersebutantara lain yakni Menteri Perdagangan BudiSantoso, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Kepala BKF Febrio Kacaribu, paraperwakilan Kementerian/Lembaga, dan sejumlah perwakilan asosiasi pelaku usaha. (Redaksi)


