Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, kantor Staf Presiden mengundang APRISINDO dan API untuk mendapatkan gambaran permasalahan yang dihadapi oleh industri dan masukan-masukan untuk perbaikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi terfokus dengan tema Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Peningkatan Usaha di Sektor-Sektor Strategis, bertempat di Kantor Staf Presiden, pada tanggal 9 Desember 2016.
Diskusi dipimpin oleh Bapak Sugiarso Safuan, Ph.D Staf Ahli Deputi I Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Kantor Staf Presiden. Sementara dari APRISINDO yang hadir adalah Bapak Binsar Marpaung SH, MH Sekretaris Jenderal; Ibu Lany Sulaiman dan Ig. Sigit Murwito Direktur Eksekutif Aprisindo. Sementara dari API diwakili oleh Bapak Ade Sudrajat Ketua API, didampingi oleh pengurus API Jawa Timur dan Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut Bapak Sugiarso menyampaikan bahwa, saat ini Presiden mengharapkan masukan dari berbagai sektor industri strategis, salah satunya adalah dari industri sepatu dan tekstil, terkait dengan upaya-upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi pelemahan ekonomi global. Dalam kesempatan tersebut, baik APRISINDO dan API menyampaikan bahwa permasalahan terkait dengan daya saing industri Indonesia yang saat ini tertinggal jauh dari Vietnam.
Untuk industri alas kaki dilihat dari eksport-import tahun 2015-2016 meski masih tumbuh, tapi tidak seperti yang diharapkan. Target eksport mencapai 5 Milyar USD di akhir tahun 2016 sulit untuk tercapai. Peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan industri sepatu karena biaya produksi di China yang lebih tinggi, tetapi kita harus bersaing dengan Vietnam untuk merebut pangsa pasar dari China. PMDN juga melakukan ekspansi/investasi ke daerah-daerah dengan upah yang kompetitif (Jawa Tengan dan Jawa Barat, Jawa Timur). Menurut Pak Binsar Marpaung, kita harus bisa memanfaatkan peluang yang ada untuk mengembangkan industri sepatu Indonesia dan menggunakan momentum ini demi terciptanya lapangan kerja yang lebih luas.
Resistensi kelompok buruh terhadap PP No.78 Tahun adalah indikasi potensi terjadinya penyimpangan pelaksanaan penetapan upah ke depannya. Untuk itu Aprisindo berharap penegakan hukum dan konsistensi pelaksanaan PP No.78/2015 dalam penetapan upah minimum sangat diperlukan untuk menjamin kepastian berusaha bagi industri alas kaki dan industri padat karya pada umumnya. Pemerintah harus menjaga Upah Minimum di sektor Industri Padat Karya agar kompetitif dan bisa bersaing di dunia industri sepatu Global.
Terkait dengan kebutuhan bahan baku dan bahan pendukung untuk industri alas kaki Indonesia 65% disupply dari import. Seperti untuk bahan baku kulit yang masih banyak persoalan baik di industri penyamakan kulit dalam negeri maupun untuk importasi, sehingga industri ini kurang berkembang. Untuk itu perlu insentif dan afirmatif policy dari pemerintah (dukungan permodalan, suku bunga yang ringan dan keberpihakan terhadap industri bahan baku) agar industri bahan baku dan bahan pendukung untuk alas kaki dapat tumbuh di dalam negeri. Terkait dengan biaya logistik, Indonesia juga dinilai kurang kompetitif, rata -rata mencapai 14,08% dari total penjualan, bahkan di wilayah Jabodetabek mencapai 15,32%. Masih ada praktik pungutan liar yang sering terjadi, Sistem beacukai sering error (offline) dan juga sering kali dilakukan pemeriksaan barang-barang impor sehingga mengganggu proses produksi dan tambahan biaya.
Untuk itu sangat mendesak untuk segera dilakukan perbaikan Sistem Logistik Nasional sehingga akan meningkatkan daya saing industri nasional, disamping juga peningkatan infrastruktur terkait logistik, baik itu pelabuhan, jalan hingga teknologi informasi, dan juga perbaikan kinerja kepabeanan, pengawasan dan penindakan tegas terhadap praktik-praktik pungutan liar. Untuk energi baik listrik (PLN) maupun harga gas di dalam negeri juga kurang kompetitif. Untuk itu perlu diupayakan penurunan tariff listrik maupun segera merealisasikan penurunan harga gas dibawah 6 US$.
Terakhir yang mendesak untuk dilakukan adalah agar pemerintah secara proaktif menjalin kerjasama untuk Free Trade Agreement dengan negara tujuan Ekspor Utama (America dan Eropa). Ekspor alas kaki ke Eropa akan semakin terhambat dengan ditutupnya generalized system of preferences (GSP). Tanpa adanya FTA maka tarif bea masuk produk alas kaki Indonesia ke Eropa mencapai 11-30% , sehingga kalah bersaing dengan Vietnam, karena mereka memili FTA dengan Eropa dan USA. Pemberlakukan FTA, dapat meningkatkan investasi di industri alas kaki dari peralihan industri alas kaki dari Tiongkok sehingga akan menyerap banyak tenaga kerja. (R)
Discussion about this post