Masalah hambatan impor produk Finished Leather dialami anggota Aprisindo, perusahaan mengalami kendala respon Reject pada saat submit dokumen BC 2.3 (Impor), sehingga tidak dapat melanjutkan proses custom clearance kargo importasi kulit jadi tersebut. Importasi kulit jadi atau Finished Leather yang sudah tiba di Tanjung Priok dan yang akan tiba, sehingga akan mengakibatkan terganggunya proses custom clearance sehingga proses produksi dan ekspor terganggu jika permasalah ini tidak segera diselesaikan.
Menyikapi permasalahan yang dihadapi perusahaan anggota, Aprisindo yang diwakili Wakil Ketua Umum Budiarto Tjandra, Rully dan Andi dari Adidas dan Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda, (Kamis 29 April 2025) menghadap Kepala Badan Karantina DKI Jakarta Amir Hasandin dan Staf, bertempat di Kantor Badan Karantina Tanjung Priok untuk membahas permaslahan yang dihadapi perusahaan anggota Aprisindo dan penyelesaian. Dari laporan tersebut respon dari Kepala Badan Karantina DKI Amir, bahwa aturan tersebut ditunda dengan demikian karantina pun belum berjalan. Menurut rencana pada tanggal 5 Mei2025 akan diadakan sosialisasi penjelasan teknis dari Badan Karantina sehingga kedepan untuk perusahaan yang akan impor Finished Leather/impor kulit bisa melakukan upload dan verifikasi data dengan baik dan benar. (Redaksi)


