• Visi & Misi Aprisindo
Tuesday, October 3, 2023
Aprisindo
  • HOME
  • ABOUT US
  • JURNAL
  • MEMBER
  • AKTIVITAS
  • CONTACT
No Result
View All Result
Aprisindo
  • HOME
  • ABOUT US
  • JURNAL
  • MEMBER
  • AKTIVITAS
  • CONTACT
No Result
View All Result
Aprisindo
Home Jurnal Mingguan

Potensi dan Manfaat Pembentukan Kerjasama Perdagangan ASEAN-Eurasian Economic Union (EAEU) FTA bagi Indonesia

admin by admin
26/06/2022
in Jurnal Mingguan
0
Potensi dan Manfaat Pembentukan Kerjasama Perdagangan ASEAN-Eurasian Economic Union (EAEU) FTA bagi Indonesia

Pada tanggal 14 November 2018, Ketua Dewan Eurasian Economic Commission (EEC) dan Sekretaris Jenderal ASEAN menandatangani Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) antara EEC dan ASEAN di Singapura. MoU ini merupakan cikalbakal kerjasama yang lebih konkrit antara ASEAN dan EEC. EEC adalah badan eksekutif dari Eurasian Economic Union (EAEU) yang terdiri dari Republik Armenia, Republik Belarus, Republik Kazakhstan, Republik Kyrgyzstan dan Federasi Rusia.

         Tujuan utama EEC adalah memastikan fungsi dan pengembangan EAEU, serta mengembangkan proposal untuk pengembangan integrasi lebih lanjut. Kerjasama perdagangan antara ASEAN dan EAEU akan meliputi kerjasama di bidang customs and trade facilitation, sanitary and phytosanitary measures, e-commerce, perdagangan barang dan jasa, serta investasi. Kerjasama perdagangan ini juga nantinya akan meningkatkan upaya pengembangan UMKM yang berkelanjutan.

          ASEAN-Eurasia Economic Union (EAEU) FTA bertujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi dengan mengurangi bahkan mengeliminasi hambatan tarif maupun non-tarif perdagangan barang, namun untuk kepentingan Indonesia, diperlukan suatu kajian untuk menganalisis posisi Indonesia dalam kerangka kerjasama perdagangan ASEAN- Eurasia Economic Union (EAEU). Kajian ini memiliki ruang lingkup analisis perdagangan barang. Berdasarkan latar belakang tersebut, Pusat Pengkajian Kerjasama Perdagangan Internasional (Puska KPI BPPP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian Potensi dan Manfaat Pembentukan Kerjasama Perdagangan ASEAN – Eurasian Economic Union (EAEU) FTA Bagi Indonesia” pada hari Rabu (15/9).Diskusi dipimpin oleh Kepala Puska KPI BPPP ini dihadiri oleh Narasumber dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Ibu Widyastutik, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, serta diikuti oleh beberapa asosiasi dan pelaku eksportir yang dilakukan secara virtual.

         Dalam diskusi terbatas tersebut dibahas beberapa hal yang mendukung analisis untuk menggali potensi dan manfaat pembentukan Kerjasama Perdagangan ASEAN – EAEU. Hasil diskusi ini akan dikaji lebih lanjut oleh Puska KPI BPPP dan menjadi bahan penyusunan kajian dimaksud.

      Menurut Benny Soetrisno pada kesempatan tersebut menyampaikan, konsekuensi perjanjian perdagangan adalah terbukanya pasar domestik. Dalam mengantisipasi pengaruh negatif terbukanya pasar pemerintah harus membangun benteng pertahanan yang kokoh melalui kebijakan non-tariffmeasures (NTM)/non-tariffbarriers (NTB) guna perlindungan pasar ; Perlindungan pasar lokal dengan mengoptimalkan instrumen WTO al.non-tariff measures(NTM)/non-tariffbarriers(NTB), safeguard, anti-dumping, dananti-subsidi; Menerapkan �Domestic Market Obligation� sebagaijaminanbahan baku industri lokal.

          Sementara pada umumnya untuk permasalahan ekspor saat ini adalah terkait logistik /kontainer, yang mengganggu cash flow. Pembiayaan ekspor dengan adanya LPEI diharapkan bisa membantu eksportir. Sementara  lainnya, Rusia yang merupakan negara  EAEU dengan perekonomian terbesar, merupakan  potensi tujuan ekspor Indonesia. Namun demikian yang perlu diperhatikan bahwa �negara ini� (Rusia) untuk hal dokumen sangat detail. Total perdagangan Indonesia-Rusia pada 2020 tercatat sebesar US$ 1,93 miliar dengan nilai ekspor Indonesia ke Rusia sebesar US$ 0,97 miliar dan impor Indonesia dari Rusia sebesar US$ 0,96 miliar.

Selanjutnya dalam FDG tersebut memutuskan ada 5 indikator yang menjadi perhatian utama dalam melakukan ekspor  ke EAEU dan  sesuai presentasinya  yakni yang pertama terkait tariff; dan daya saing komodisi Indonesia di EAEU sama pentingnya, kemudian disusul pertumbuhan eskspor komoditi Indonesia di EAEU, kemudian market share komoditi Indonesia di EAEU, market size komoditi Indonesia di EAEU. (R) 

admin

admin

Next Post

Jika Pemerintah Bantu Atasi Permasalahan Industri Alas Kaki, Target Ekspor 2021 Sebesar 5,3 USD Milyar Akan Tercapai

Discussion about this post

Popular News

  • Perjalanan Industri Alas kaki Indonesia pada massa Pandemi Covid-19

    Perjalanan Industri Alas kaki Indonesia pada massa Pandemi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. BERKAT GANDA SENTOSA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. ADIS DIMENSION FOOTWEAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAGA MACHIE, PT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ARKA FOOTWEAR INDONESIA, PT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Agenda Pameran
  • Assosiate Member
  • Campaign
  • Component
  • Education
  • Jurnal Mingguan
  • Producer
  • Profile
  • Social Media
  • Traders
  • Uncategorized
Aprisindo

JL. Suryopranoto, Blok B No. 32, Komplek Harmoni Plaza, RT.2/RW.8, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10560

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

© 2023 APRISINDO - Asosiasi Persepatuan Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • ABOUT US
  • JURNAL
  • MEMBER
  • AKTIVITAS
  • CONTACT

© 2023 APRISINDO - Asosiasi Persepatuan Indonesia