• Registration Member
  • Layanan Pengaduan
Monday, October 6, 2025
Aprisindo
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • VISI & MISI
    • MANAJEMEN
  • MEMBER
    • REGISTRASI MEMBER
  • NEWSLETTER
  • KATALOG
  • HUBUNGI
No Result
View All Result
Aprisindo
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • VISI & MISI
    • MANAJEMEN
  • MEMBER
    • REGISTRASI MEMBER
  • NEWSLETTER
  • KATALOG
  • HUBUNGI
No Result
View All Result
Aprisindo
Home Newsletter

Regulasi Masalah Perizinan Amdal Menjadi Isu Utama pada FGD APRISINDO

admin by admin
06/10/2025
in Newsletter
0
Regulasi Masalah Perizinan Amdal Menjadi Isu Utama pada FGD APRISINDO

Pada tanggal 12 Juni 2025, APRISINDO telah mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta Pusat. FGD kali ini mengusung tema “Permasalahan Industri Alas Kaki sebagai Bahan Advokasi ke Leading Sector Pemerintah”. Peserta yang hadir sekitar 50 orang yang merupakan Dewan Pengurus dan anggota APRISINDO baik dari DPD Jawa Barat, JawaTengah dan Jawa Timur. FGD ini difasilitasi oleh APRISINDO sebagai wadah untuk menyampaikan masukan, berupa permasalahan yang dihadapi oleh pengusaha baik lokal maupun ekspor dan juga saran untuk keberlangsungan industri alas kaki Indonesia kedepannya.

Dalam kesempatan tersebut APRISINDO menghadirkan Kementerian terkait sebagai penanggap berbagai permasalahan yang disampaikan anggota, yaitu Dr. Sri Bimo Pratomo,S.T.,M.Eng, Sekretaris Direktorat Jenderal IndustriKimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian dan Bayu Wicaksono, ST.,MA.,Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Kementerian Perdagangan. Industri alas kaki di Indonesia menghadapi tantangan serius dalam aspek perizinan, regulasi, dan karantina yang secara langsung menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar.

Proses perizinan yang seharusnya difasilitasi melalui sistem OSS (Online Single Submission) justru dirasa semakin rumit dan tidak efisien. Walaupun disebut sebagai ” perizinan satu pintu”, pada kenyataannya pelaku industri dihadapkan pada banyak instansi teknis (jendela), yang masing-masing menerapkan standar dan prosedur berbeda. Izin-izin penting seperti AMDAL, IUI (Izin Usaha Industri), dan lainnya membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan, dengan beban biaya yang tidak proporsional terhadap skala usaha. Sebagai contoh, ada pelaku usaha yang menunggu lebih dari 3 tahun agar perizinan selesai, sementara investasi sudah dikeluarkan dan produksi belum bias dimulai. Dalam kasus lain, biaya penyusunan AMDAL untuk lahan 2.000 m² bisa mencapai Rp900juta – jumlah yang sangat membebani, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Selain persoalan administratif, industri juga dihadapkan pada regulasi yang tumpang tindih dan tidak sinkron antar kementerian dan lembaga, terutama antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bea Cukai. Perbedaan interpretasi dalam penggunaan HS Code (kode barang) menyebabkan banyaknya penahanan barang di pelabuhan, bahkan ketika pelaku industry sudah memiliki Laporan Surveyor (LS). Ketidak pastian ini membuat pengusaha tidak tahu harus mengikuti arahan dari siapa, dan bahkan membuat perusahaan yang sudah patuh hukum menjadi korban dari tarik-menarik kewenangan antar instansi. Di sisi lain, regulasi seperti SNI wajib dan LARTAS (larangan dan pembatasan impor) justru menambah beban pelaku usaha, terutama yang mengimpor bahan baku tertentu yang belum tersedia di dalam negeri. Proses impor menjadi lebih mahal dan berisiko tertunda karena prosedur tambahan yang tidak selalu relevan dengan kondisi lapangan.

Masalah lain yang menimbulkan keresahan adalah kebijakan karantina terhadap bahan baku kulit jadi (finished leather) yang diberlakukan secara mendadak oleh Badan Karantina pada April 2025. Meskipun hanya berlangsung singkat sebelum dibatalkan kembali, kebijakan ini berdampak langsung terhadap terganggunya produksi dan ekspor, karena banyak bahan baku tertahan dipelabuhan. Padahal, secara ilmiah dan teknis, kulit jadi yang telah melalui proses penyamakan dan menggunakan bahan kimia sudah tidak mengandung mikroorganisme berbahaya.

Ketidakpastian hukum dan birokrasi yang berbelit tidak hanya merugikan pelaku usaha secara ekonomi, tetapi juga membuat Indonesia kehilangan peluang investasi dari negara-negara yang mulai melirik sektor manufaktur, termasuk dari China, Korea, dan Eropa. Dalam konteks ini, pelaku industry menyerukan perlunya reformasi mendasar dalam tata kelola regulasi dan perizinan, serta dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku industry untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif secara global.

Kesimpulannya dari FGD ini adalah industry alas kaki menghadapi hambatan besar dari aspek perizinan yang lambat dan tidak terkoordinasi, regulasi yang tumpang tindih dan tidak berpihak pada pelaku industri, serta kebijakan karantina yang tidak relevan dan merugikan. Pelaku usaha berharap adanya penyederhanaan regulasi, sinkronisasi lintas kementerian, dan perlindungan hukum yang tegas agar iklim investasi dan keberlanjutan industri bisa dijaga. Turut hadir pada FGD APRISINDO, ketua dewan pembina APRISINDO Drs. Harijanto, ketua umum Eddy Widjanarko, wakil ketua umum Budiarto Tjandra, ketua pengembangan dan bahan pendukung Budiono Sariputra, anggota pengembangan sport shoes John Wiria, anggota Humas Irvan Kristanto, ketua DPD Jawa Timur Rany Riniwati, bendahara Rinna Soemampauw dan Sekretaris DPD Ali Mas’ud, ketua DPD Jawa Barat Henny Setiyadi, serta Direktur Eksekutif APRISINDO Yoseph Billie Dosiwoda selaku moderator. (redaksi)

admin

admin

Next Post
International Footwear Design Competition (IFDC) dan Pameran Shoes and Leather Guangzhou 2025

International Footwear Design Competition (IFDC) dan Pameran Shoes and Leather Guangzhou 2025

Popular News

  • PT. POU YUEN INDONESIA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GLOSTAR INDONESIA,PT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CHANG SHIN INDONESIA, PT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MANGUL JAYA, PT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. BERKAT GANDA SENTOSA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Agenda Pameran
  • Assosiate Member
  • Component
  • Newsletter
  • Producer
  • Profile
  • Traders
  • Uncategorized
Aprisindo

Komplek Harmoni Plaza Blok B No.32
Jl. Suryopranoto, Kel. Petojo Utara,
Kec. Gambir Jakarta Pusat 10130
Telp. : (021) 6321 555
Email : aprisindopusat@yahoo.co.id
WA : 0812 5222 3752

Berita Terbaru

  • Talk Show eksklusif APRISINDO, Bahas Kolaborasi Fashion dengan Sektor Alas Kaki
  • APRISINDO Menghadiri International Footwear Conference (IFC) 2025 di Malaysia
  • APRISINDO Apresiasi Barantin Mudahkan Importasi Bahan Baku Alas Kaki
  • Pada Pembukaan Pameran ILF 2025, Ketua Umum APRISINDO Optimis Sektor Alas Kaki Akan Tumbuh
  • APRISINDO MENGADAKAN SYUKURAN & PERAYAAN ULANG TAHUN YANG KE 37 th

Tentang Kami

  • Menejemen
  • Visi dan Misi
  • Profile Aprisindo
  • Sejarah
  • Hubungi Kami
  • Katalog

Follow Social Media

@aprisindo.pusat
  • Registration Member
  • Layanan Pengaduan
  • Hubungi Kami

© 2025 APRISINDO - Asosiasi Persepatuan Indonesia

slot online slot anti rungkad sultan 77 jasa seo kapten 77 Slot gacor
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • VISI & MISI
    • MANAJEMEN
  • MEMBER
    • REGISTRASI MEMBER
  • NEWSLETTER
  • KATALOG
  • HUBUNGI

© 2025 APRISINDO - Asosiasi Persepatuan Indonesia