• Registration Member
  • Layanan Pengaduan
Saturday, May 2, 2026
Aprisindo
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • VISI & MISI
    • MANAJEMEN
  • MEMBER
    • REGISTRASI MEMBER
  • NEWSLETTER
  • KATALOG
  • HUBUNGI
No Result
View All Result
Aprisindo
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • VISI & MISI
    • MANAJEMEN
  • MEMBER
    • REGISTRASI MEMBER
  • NEWSLETTER
  • KATALOG
  • HUBUNGI
No Result
View All Result
Aprisindo
Home Newsletter

Rapat Anggota Terkait Masalahan Brand Alas Kaki Lokal dan Usulan APRISINDO Dalam Rangka Arah Kebijakan Pemerintah

Aprisindo by Aprisindo
01/11/2024
in Newsletter
0
Rapat Anggota Terkait Masalahan Brand Alas Kaki Lokal dan Usulan APRISINDO Dalam Rangka Arah Kebijakan Pemerintah

Pada tanggal 3 Juli 2024 APRISINDO mengadakan rapat anggota untuk mendapatkan informasi permasalahan yang dihadapi perusahaan, serta untuk mendapat masukan langkah-langkah APRISINDO dalam mengusulkan arah kebijakan pemerintah yang selama ini berdampak bagi industri alas kaki. Beberapa materi pembahasan dan belakangan ini cukup mengganggu sektor industri alas kaki yaitu terbitnya Permendag No. 8 tahun 2024. Di satu sisi peraturan ini menguntungkan beberapa pihak tetapi dapat merugikan pihak yang lain.

Salah satu dampak dari Permendag 8/2024 adalah terjadinya PHK dan juga berakibat pada penutupan pabrik sepatu dan tekstil. Dalam peraturan yang diatur, produk TPT untuk impor dikenakan syarat PI, LS dan juga pemeriksaan border. Industri tekstil menginginkan safeguard sebagai proteksi industri dalam negeri. Hal ini tentunya berdampak pada industri alas kaki dimana tekstil merupakan bahan baku untuk sepatu. Industri alas kaki, tekstil dan garmen merupakan industri yang saling terhubung. Dari sisi kelembagaan, industri tersebut dinaungi oleh satu direktoran yang sama, sehingga jika pemerintah menerapkan kebijakan pada salah satu industri maka akan berpengaruh pada industri yang lain.

Salah satu dampak dari Permendag 8/2024 adalah terjadinya PHK dan juga berakibat pada penutupan pabrik sepatu dan tekstil. Dalam peraturan yang diatur, produk TPT untuk impor dikenakan syarat PI, LS dan juga pemeriksaan border. Industri tekstil menginginkan safeguard sebagai proteksi industri dalam negeri. Hal ini tentunya berdampak pada industri alas kaki dimana tekstil merupakan bahan baku untuk sepatu. Industri alas kaki, tekstil dan garmen merupakan industri yang saling terhubung. Dari sisi kelembagaan, industri tersebut dinaungi oleh satu direktoran yang sama, sehingga jika pemerintah menerapkan kebijakan pada salah satu industri maka akan berpengaruh pada industri yang lain. Sementara itu, untuk pasar dalam negeri sepatu brand internasional masih lebih diminati dibandingkan dengan brand lokal.

Kondisi ini masih terdapat di department store. Harapannya brand lokal mendapatkan fasilitas yang sama dengan brand internasional, sehingga brand lokal bisa bersaing dengan brand Internasional. Di sisi lain kondisi persaingan di industri alas kaki seiring waktu semakin berat. Penjualan produk sudah banyak berubah dari offline store menjadi online store. Keberadaan online store ini dinilai kurang menguntungkan bagi industri lokal karena barang yang dijual pada online store sebagian besar adalah produk impor. Produk dalam negeri masih kalah bersaing dari segi harga dibandingkan produk impor. Seperti kondisi saat ini yaitu tahun ajaran baru, penjualan produk dalam negeri yang seharusnya meningkat tetapi menurun karena tergantikan dengan produk impor yang masih lebih murah. Peraturan yang diterbitkan pemerintah hanya diperkuat dari satu sisi, sehingga impor ilegal masih dapat masuk dari berbagai jalur. Sehubungan dengan beberapa masalah yang dihadapi industri alas kaki, melalui forum tersebut ada beberapa saran dan usul dari pelaku industri alas kaki, yaitu; Dalam kerangka kebijakan yang diperlukan saat ini yaitu yang bisa mendorong konsumsi produk dalam negeri dan dapat mengendalikan impor dengan baik; Disamping itu perlu mengajukan surat kepada kementerian terkait terhadap rencana penerbitan peraturan baru yang tidak berpihak industri alas kaki; Mempermudah birokrasi perizinan untuk menghindari kegiatan impor borongan. Dengan adanya permasalahan dalam pasar domestik sehingga memerlukan pengetatan kebijakan impor, khususnya pengawasan impor ilegal. (redaksi)

Aprisindo

Aprisindo

Next Post
APRISINDO  Kirimkan  produk alas kaki  Pada Pameran di Tanzania

APRISINDO  Kirimkan  produk alas kaki  Pada Pameran di Tanzania

Popular News

  • PT. POU YUEN INDONESIA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GLOSTAR INDONESIA,PT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CHANG SHIN INDONESIA, PT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MANGUL JAYA, PT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. BERKAT GANDA SENTOSA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Agenda Pameran
  • Assosiate Member
  • Component
  • Newsletter
  • Producer
  • Profile
  • Traders
  • Uncategorized
Aprisindo

Komplek Harmoni Plaza Blok B No.32
Jl. Suryopranoto, Kel. Petojo Utara,
Kec. Gambir Jakarta Pusat 10130
Telp. : (021) 6321 555
Email : aprisindopusat@yahoo.co.id
WA : 0812 5222 3752

Berita Terbaru

  • Lomba International Footwear Design Competition (IFDC) 2026
  • Talk Show eksklusif APRISINDO, Bahas Kolaborasi Fashion dengan Sektor Alas Kaki
  • APRISINDO Menghadiri International Footwear Conference (IFC) 2025 di Malaysia
  • APRISINDO Apresiasi Barantin Mudahkan Importasi Bahan Baku Alas Kaki
  • Pada Pembukaan Pameran ILF 2025, Ketua Umum APRISINDO Optimis Sektor Alas Kaki Akan Tumbuh

Tentang Kami

  • Menejemen
  • Visi dan Misi
  • Profile Aprisindo
  • Sejarah
  • Hubungi Kami
  • Katalog

Follow Social Media

@aprisindo.pusat
  • Registration Member
  • Layanan Pengaduan
  • Hubungi Kami

© 2025 APRISINDO - Asosiasi Persepatuan Indonesia

slot online slot anti rungkad sultan 77 jasa seo kapten 77 Slot gacor
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • VISI & MISI
    • MANAJEMEN
  • MEMBER
    • REGISTRASI MEMBER
  • NEWSLETTER
  • KATALOG
  • HUBUNGI

© 2025 APRISINDO - Asosiasi Persepatuan Indonesia