Kondisi Pandemi yang masih belum mereda membuat transformasi digital menjadi semakin penting terutama dari sisi pembayaran. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi dan dalam rangka membantu pemulihan perekonomian nasional. Menurut Presiden Transformasi digital akan mengubah secara struktural cara beraktivitas. Jangan sampai infrastruktur digital yang sudah kita bangun justru utilitasnya sangat rendah.
Sementara menurut Asisten Gubernur-Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam acara webinar yang diselenggarakan Kadin 3 Maret 2021 menyampaikan, di era pandemi ini, pola transaksi ekonomi telah bergeser dari cara-cara yang konvensional ke platform digital. Hal ini dibuktikan melalui peningkatan yang signifikan di transaksi E-Commerce, Digital Banking, dan Uang Elektronik, terutama sejak adanya pandemi COVID-19.
Nominal transaksi e-commerce pada tahun 2020 mencapai Rp. 280 T (+32,6% yoy) dan volume transaksi mencapai 1079 juta kali (+90,1% yoy). Nominal transaksi digital banking 2020 mencapai Rp. 27.356 T (+2,7% yoy) dan volume transaksi mencapai 4.958 juta kali (+41,2% yoy). Dan transaksi uang elektronik untuk tahun 2020 mencapai Rp. 205 T (+41,2% yoy) dan volume transaksi mencapai 4.626 juta kali (-11,5% yoy).
Lebih lanjut Filianingsih menyampaikan, untuk sektor usaha khususnya UMKM, pembayaran tunai memiliki berbagai kekurangan diantaranya; (pertama). Tendensi tercampurnya uang pribadi dengan uang usaha, (kedua). Tidak tercatatnya catatan pembayaran, (ketiga). Harus menyediakan waktu untuk rekonsiliasi setiap hari, (keempat). Resiko menerimauang palsu, (kelima). Resiko uang kas hilang, dan (keenam). Harus menyediakan uang kecil untuk kembalian.
Sementara pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Sistim pembayaran BI Sugeng menjelaskan, meski vaksinasi sudah mulai dilakukan namun kemampuan adaptasi dunia usaha terus diuji untuk bertahan dan bangkit di era ‘ nextnormal ‘.
Penanganan dan pemulihan pandemi covid-19 ibarat dua sisi mata uang untuk menyeimbangkan menjaga kehidupan dan mata pencaharian untuk hidup. Kemampuan untuk bertahan, berdaptasi, dan bertransformasi menjadi kunci sukses untuk melewati masa pandemi dengan sukses. Pada tahun 2020, perekonomian global dan domestik menghadapi tantangan yang sangat berat. Meski demikian, pada tahun 2021 optimisme dan sinyal pemulihan ekonomi Indonesia semakin terlihat.
Pandemi Covid-19 semakin mengakselerasi adopsi dan inovasi teknologi digital untuk meningkatkan customer experience secara oline (tanpa tatap muka), tak terkecuali cara melakukan pembayaran. Bank Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan dalam sistem pembayaran, hal tersebut salah satunya untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kebijakan BI dalam masa pandemi tersebut diantaranya; Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital melalui BSPI 2015; Kebijakan SP non Tunai (kebijakan MDR QRIS dengan penerapan MDR 0% bagi usaha mikro hingga desember 2021); Memfasilitasi transaksi UMKM dengan mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan dogital yang inklusif dan efesien, diantaranya melalui perluasan akseptasi dan merchant QRIS (QR Code Indonesia Standar) menuju 12 juta merchant dengan kolaborasi PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) pemerintah pusat dan daerah. Serta mendorong kolaborasi ecommerce UKMK dengan pemerintah untuk memperkuat daya saing produk.
Discussion about this post