Industri alas kaki dan garmen Indonesia menghadapi tuntutan baru di pasar global seiring semakin ketatnya regulasi terkait praktik ketenagakerjaan di berbagai negara tujuan ekspor. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Jerman, dan Kanada kini menerapkan aturan yang mewajibkan perusahaan memastikan produk yang masuk ke pasar mereka bebas dari praktik kerja paksa.
Beberapa regulasi yang menjadi perhatian antara lain Uyghur Forced Labor Prevention Act di Amerika Serikat, EU Forced Labour Regulation, serta Supply Chain Due Diligence Act di Jerman. Kebijakan tersebut menuntut perusahaan untuk lebih transparan serta bertanggung jawab terhadap seluruh rantai pasok produksi.
Menanggapi perkembangan tersebut, Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) bersama Worldwide Responsible Accredited Production (WRAP) dan ALGI Southeast Asia menggelar workshop bertajuk penguatan kepatuhan sosial dan rantai pasok bebas kerja paksa bagi industri alas kaki dan apparel. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (6/4/2026) di Oak Tree Emerald Hotel & Conventions, Semarang.
Workshop ini bertujuan membantu pelaku industri memahami regulasi internasional yang semakin ketat, sekaligus mempersiapkan perusahaan yang baru akan memulai ekspor agar mampu memenuhi persyaratan pasar global. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kolaborasi antara pelaku usaha, asosiasi, dan pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.
Ketua DPD APRISINDO Jawa Tengah, Sugito, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan industri nasional menghadapi standar global. Menurutnya, kepatuhan sosial tidak lagi sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan kepercayaan pasar internasional.
Sementara itu, Mark Jaeger dari WRAP hadir sebagai keynote speaker sekaligus moderator panel diskusi. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya penerapan standar kepatuhan sosial dalam rantai pasok global, terutama bagi perusahaan yang ingin mempertahankan akses pasar ekspor.
Workshop ini juga menghadirkan sejumlah pembicara dan panelis dari berbagai pemangku kepentingan. Gusnadi Fitrianto memaparkan tentang standar kepatuhan sosial serta audit rantai pasok bebas kerja paksa. Dari pemerintah, Deden Muhammad Fajar Shiddiq memberikan gambaran perkembangan ekspor produk manufaktur Indonesia serta tantangan yang dihadapi industri.
Diskusi panel juga diikuti oleh perwakilan asosiasi dan pelaku industri, di antaranya Sekretaris Jenderal APRISINDO Yoseph Billie D., Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Tengah Frans Kongi, serta Adam Hatumena yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD APRISINDO Jawa Tengah.
Melalui forum ini, peserta yang terdiri dari manajemen perusahaan industri persepatuan dan garmen di Jawa Tengah serta perwakilan asosiasi dan stakeholder terkait mendapatkan pemahaman mengenai standar kepatuhan sosial, praktik terbaik industri, serta strategi menghadapi audit kepatuhan yang semakin sering dilakukan oleh pembeli internasional.
Selain berbagi pengalaman dan pengetahuan, workshop ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi praktis bagi perusahaan dalam menerapkan kepatuhan sosial serta memperkuat kesiapan industri menghadapi audit berulang dari pasar global.
APRISINDO menilai, upaya memperkuat kepatuhan rantai pasok tidak hanya penting untuk memenuhi tuntutan regulasi internasional, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan reputasi industri nasional di mata dunia. Dengan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga sertifikasi internasional, industri alas kaki dan garmen Indonesia diharapkan mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan daya saing ekspornya di pasar global.


