Industri alas kaki sempat mengalami penurunan selama pandemi covid-19 terjadi, namun saat ini sudah mengalami kontraksi. Industri alas kaki telah tumbuh sebesar 5.9% dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 0.25%. Industri alas kaki di Indonesia memiliki beberapa indikator daya saing, yaitu keunikan produk, kualitas produk dan harga bersaing.
Identifikasi permasalahan terkait daya saing ini perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk alas kaki Indonesia. Hal tersebut disampaikan asisten deputi perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga Kemenko Lorenta P.K. Siahaan dalam rapat dengan Aprisindo dan anggota, Kemendag serta Kemenperin di kantor Kemenko 13/5/2024. Dalam rangka momentum peserta didik di tahun ajaran baru, diusulkan untuk melakukan kampanye back to school untuk meningkatkan penjualan produk lokal, yang dalam hal ini khususnya sepatu sekolah.
Sebagai upaya mendukung industri alas kaki Indonesia, Kemendag telah melakukan beberapa kegiatan yaitu : (1) Kemendag telah bekerjasama dengan APRISINDO yaitu dalam project e-katalog yang termasuk didalamnya ada 40 brand sepatu. (2) Kemendag juga telah melakukan kampanye bangga buatan Indonesia yang mengarah pada anak didik yaitu SMP dan SMA. (3) Kemendag melakukan kerjasama dengan industri kecil menengah dalam penyediaan sandal hotel untuk perhotelan.
Tujuan dari program ini yaitu untuk mendukung industri yang berkelanjutan dan menyerap banyak tenaga kerja, yang dalam hal ini khususnya sepatu sekolah. Selain itu, marketplace bukan hanya dari Indonesia tetapi juga marketplace asing yang menjual produk dari negaranya. Market pasar alas kaki di Indonesia terbagi menjadi 3 bagian, yaitu alas kaki dengan harga di bawah Rp 500.000, kemudian alas kaki dengan harga Rp 500.000 s/d Rp 2.000.000, dan premium atau dengan harga lebih dari Rp 2.000.000, sehingga pangsa pasarnya pun juga berbeda. Hal utama yang menjadi fokus daya saing industri alas kaki di Indonesia yaitu kualitas, pemasaran, ketersediaan bahan baku dan inovasi.
Sementara Direktur EksekutifFirman Bakri menyampaikanbeberapa hal terkait permasalahanyang dihadapi industri alas kaki,diantaranya adalah sebagaiberikut; Pertama. Impor illegal/selisihdata, Pemerintah telah mengakuiadanya impor illegal. NamunPemerintah tidak mengakuikeberadaan data yang diajukanAPRISINDO maupun asosiasi lainterkait dengan selisih data.Dengan kondisi data tersebut,maka sumber masalah yangmenyebabkan industri dalamnegeri sulit bersaing adalah ImporIlegal.
Kedua. Lartas impor, sejak 2019-2022 impor bahan baku kain untukalas kaki dikenakan safeguardsdengan pengenaan bea masuktambahan. Tahun 2022-2023dikenakan wajib verifikasikemampuan industri (VKI). Tahun2024 dikenakan lartas Permendag36/2023 dan perubahannya. Darilebih 100 HS terkait alas kaki 60%dikenakan lartas secara maksimal.PI, LS, Pertek & Pengawasan diBorder.
Ketiga. Persetujuan impor danrekomendasi teksnis, penetapankuota didasarkan pada diskresidirektur industri tekstil, kulit danalas kaki. Sehingga tidak adakepastian hukum bagi pemohon. Keempat. Jumlah HS dalam Permendag 36/2023, 70% HS terkait alas kaki baik berupa bahan baku maupun produk terkena lartas secara maksimum. Yaitu dikenakan wajib: PI, LS, Pertek dan Pengawasan di Border. Kelima. HS 8480.7110, Moulddalam keadaan tidak baru.
Keenam. Barang contoh, barangcontoh untuk keperluan produksitidak bisa mendapatkanrekomendasi Dirjen. Ketujuh. Merek dagang, merekdagang selama ini hanya dilihatsebagai identitas pelaku usaha,atau sesuatu yang melekati padakomoditas fisik belaka. Sehinggakebijakan pemerintah cenderungberfokus pada produk/barang.Kedelapan. Akses pasar ekspor,FTA (Indonesia – EU CEPA) belumFinal. Disamping itu biaya perizinanjuga mahal, seperti pada prosesperizinan VKI, Amdal dan LS.Diharapkan ada mekanismepenunjukan pihak ketiga untukmelaksanakan ketentuan perijinanmisalnya verifikasi ke lapanganyang sifatnya wajib.
Diharapkan untuk masalah iniagar diberi kemudahan perizinanusaha. dibentuk payung hukumbahwa penerima mandat dariKementerian Lembaga harusmenghindari terjadinya monopoli/oligopoli. Menurut Ali Mas’ud dariAPRISINDO Jawa Timur, sudahbanyak pabrik sepatu yang tutupsebagai imbas dari pandemi covid-19 terjadi banyak PHK, sudah banyak pabrik sepatu yangtutup sebagai imbas daripandemi covid-19 terjadi banyak PHK, harga bahan baku terusnaik dan aturan pemerintahseperti ciptaker malahmempersulit keberlangsunganindustri. Peraturan MenteriPerdagangan yang terlalubanyak.
Lebih lanjut Ali Mas’udberharap; Untuk mengatasiimpor ilegal diharapkan beacukai lebih diperketat; Untukmengatasi pelabuhan tikusharapannya bongkar muat hanyaada di sabang dan meraukeuntuk mempermudahpengecekan barang; Terkaitlabelling, perlu ada satgas yangturun langsung ke lapanganuntuk pengecekan kondisi;Membuat kebijakan harusdiperhatikan lagi denganmemperhatikan kondisi langsungyang dihadapi pelaku usahabukan sekedar memperhatikanyang hanya dilihat saja danPengesahan Pusat LogistikBerikat (PLB) Jawa Timur,harapannya mampu menampungindustri alas kaki. (Redaksi)


