Pemerintah melalui Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian pada 21 Juni 2024 mengadakan diskusi dan pembahasan dalam rangka mendorong pemakaian sepatu, tekstil, produk teksil, garmen dan furniture produk dalam negeri. Khususnya dilingkungan kementerian, lembaga dan intansi pemerintah, disekolah maupun pondok pesantren.
Pembahasan melalui during di pimpin Deputi V Bidang Kordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Ali Murtopo Simbolon dengan mengundang Kementerian Pedagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Sekretariat Negara, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah LKPP), serta asosiasi industri selaku pelaku APRISINDO, Asosiasi Tekstil dan Produk Tekstil, Garmen serta Asosiasi Furniture. Beberapa hal yang saat ini dihadapi sektor industri alas kaki, khususnya untuk pasar lokal yaitu masalah impor produk sepatu dari China yang jual di pasar lokal dengan harga murah.
Kemudian Impor sepatu yang disinyalir impor ilegal yang membanjiri pasar lokal. Serta regulasi terkait pengaturan tata kelola impor, khususnya untuk bahan baku pendukung yang sulit dan mengganggu proses produksi. Namun jika pasar Ekspor memang sedang menurun setidaknya kita bisa berpeluang untuk memanfaatkan dan mengembangkan pasar domestik. Untuk itu saat ini yang dibutuhkan adanya pasar yang bersih dari barang ilegal, oleh karenanya pengawasan harus ketat dari pihak terkait dan pelaksanaan sesuai dengan aturan yang ada dan diterapkan.
Dalam rangka untuk mendorong pemakaian produk dalam negeri, khususnya sepatu, tekstil dan produk tekstil serta furniture Deputi V Kemenko Perekonomian menghimbau kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa (LKPP) agar untuk pembelanjaan barang untuk pemerintah, baik untuk kementerian, institusi pemerintah, dan lembaga negara lainnya menggunakan produk dalam negeri. Hal tersebut karena untuk membantu produk sepatu dan lainnya yang saat ini penjualannya menurun.
Disamping itu, Ali Murtopo mengharapkan agar Kementerian seperti Kemendag, Kemenperin, Kemendikbud, Kemenag agar dihimbau para pegawainya untuk menggunakan produk sepatu dalam negeri, hal tersebut di respon baik oleh masing-masing kementerian. Sementara untuk Kementerian Sekretaris Negara berjanji akan mengirimkan surat himbauan kepada kementerian dan lembaga pemerintah lainnya untuk menyerukan agar pegawainya pemakaian produk sepatu, tekstil dan produk tekstil serta forniture produk dalam negeri.
Dalam rangka untuk mematangkan program pemakaian produk dalam negeri, khususnya sepatu, tektil dan produk tekstil serta furniture, Kemenko selaku penggagas program tersebut dalam waktu dekat akan membicarakan lebih teknis progman tersebut dengan lintas kementerian terkait. (Redaksi)