Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali membuka pendaftaran Indonesia Good Design Selection (IGDS) tahun ini. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, IGDS merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengembangan desain produk industri di Indonesia.
Pendaftaran IGDS 2021 akan berlangsung pada 4 Maret 2021 hingga 31 Mei 2021 di laman igds.kemenperin.go.id, hal ini disampaikan pada sosialisasi IGDS 6 April 2021 secara Virtual.
Rangkaian IGDS 2021 dimulai dengan sosialisasi, seleksi administrasi, penjurian tahap satu hingga tahap ketiga, serta puncak acara pemberian anugerah. “Indonesia Good Design Selection Tahun 2021 yang penyelenggaraannya telah menginjak tahun ke-18 ini mengusung tema Produk Indonesia Berkarakter, yang diharapkan mampu mencerminkan karakter positif berbagai jenis Industri di Indonesia,” ujar Gati.
Kelompok produk yang dilombakan dalam IGDS 2021 ini ada 10 jenis produk yaitu, (satu). Alas kaki dan apparel, aksesoris fesyen & perhiasan, (dua). Furnitur, prabot rimah tangga, kantor dan public, (tiga). Produk industry kriya (craft), (empat). Dekorasi dan asesoris rumah, kantor dan ruang public, (lima). Produk anak, alat peraga, pendidikan dan stationary, (eman). Peralatan olah raga, hoby dan kenyamanan (leisures), fasilitas rekreasi/pariwisata, (tujuh). Produk elektronik, teknologi informasi dan komunikasi, peralatan medis dan kecantikan, (delapan). Transportasi, mobilitas, aksesoris dan peralatan dalam kendaraan, (sembilan). Kemasan inovatif dan alat batu promosi, dan (sepuluh). Peralatan dapur, peralatan makan.
Kategori penghargaan IGDS 2021 adalah penghargaan diberikan atas konsep desain produk industry berkualitas baik dalam bentuk purwarupa/prototype dan/atau sampel produk.
Untuk informasi dan pengiriman barang ke :
Sekretariat Indonesia Good Desain Selection
Gedung Kementerian Perindustrian Lt. 15
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta
Telp. 021-5255351/0813 8914 9645
Email. igds@kemenperin.go.id
Discussion about this post